VISA KOREA
Visa turis untuk kunjungan wisata termasuk kategori visa C-3-9. Visa ini merupakan visa perorangan dan digunakan khusus untuk tujuan visa.

Jenis Visa Korea
Visa turis kategori C-3-9:
- Single Entry
- Multiple Entry​
​
Kapan Pengajuan Visa Korea Bisa Dilakukan?
Visa Korea dapat diajukan 3 bulan sebelum keberangkatan
Berapa Lama Proses Pengajuan Visa Korea?
Estimasi proses pengajuan visa Korea:
- Reguler: 10 -15 hari kerja
- Express: 5 hari kerja
*tidak termasuk sabtu-minggu & hari libur
Masa Berlaku Visa Korea
- Single Entry: Masa berlaku 3 bulan, maksimal izin tinggal 30 hari
- Multiple Entry: Masa berlaku 5 tahun, maksimal izin tinggal 30 hari
​
Cara Pengajuan Visa Korea
Pengajuan visa Korea hanya bisa dilakukan di KVAC Jakarta. Jika kalian berada diluar Jakarta, bisa mengirimkan dokumen ke alamat kami.
​
Dokumen persyaratan yang dibutuhkan:
-
Formulir Aplikasi Visa
-
Paspor Baru & Lama
-
Pas Foto 3.5 x 4.5 cm
-
KTP
-
Kartu Keluarga
-
Akta Lahir
-
Akta Nikah/Cerai*
-
Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
-
Surat Referensi Bank*
-
Surat Sponsor
-
Bukti Potong SPT Pph 21
​
*Biaya dan persyaratan visa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
*Biaya sudah termasuk biaya visa dan jasa (tidak termasuk ongkir pegembalian dokumen/paspor)
*Travel Mania tidak bertanggung jawab atas penolakan visa ataupun keterlambatan keluarnya hasil visa karena hal tersebut kewenangan Kedutaan/Konsulat sepenuhnya.
