top of page

VISA JEPANG

Mau liburan, kunjungan bisnis atau mengunjungi keluarga di jepang? Kami siap bantu urus visanya! 

Image by Sorasak

Jenis Visa Jepang

  • Visa Jepang reguler: tujuan turis, bisnis​, kunjungan keluarga (khusus paspor biasa)

  • Visa Waiver

​

Kapan Pengajuan Visa Jepang Bisa Dilakukan?

Visa Jepang dapat diajukan 3 bulan sebelum keberangkatan

 

Berapa Lama Proses Pengajuan Visa Jepang?

  • Visa Jepang reguler: 7 hari kerja

  • Visa waiver: 3 hari kerja

(tidak termasuk sabtu-minggu & hari libur)

​

Masa Berlaku Visa Jepang

  • Masa berlaku visa waiver adalah 3 tahun atau mengikuti masa berlaku paspor (tergantung mana yang lebih dulu) dengan maksimal tinggal 15 hari.

  • Masa berlaku visa reguler (paspor biasa) adalah 3 bulan dengan makimal tinggal 15 hari.

​

Jika Anda ingin tinggal lebih dari 15 hari, maka dapat mengajukan visa yang 30-90 hari .

*Syarat & ketentuan berlaku

 

Cara Pengajuan Visa Jepang E-Paspor

Dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk visa waiver:

  1. E-paspor

  2. KTP

 

Note: pengajuan online, dokumen cukup dikirimkan dalam bentuk pdf/jpg

​

Cara Pengajuan Visa Jepang Paspor Biasa

Pengajuan visa Jepang dengan paspor biasa harus berdasarkan wilayah yuridiksi. Berikut daftar wilayah yuridiksi (wilayah kerja) konsulat Jepang di Indonesia:

  • Konsuler Kedutaan Besar Jepang di Jakarta

KTP domisili: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung

  • Kantor Konsuler Jepang di Makassar

KTP domisili: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua (Irian Jaya), Papua Barat

  • Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya

KTP domisili: Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan

  • Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar

KTP domisili: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

  • Konsulat Jenderal Jepang di Medan

KTP domisili: Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau

 

Dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk visa reguler:

  1. Formulir Aplikasi Visa

  2. Paspor Baru & Lama

  3. Pas Foto 3.5 x 4.5 cm

  4. KTP

  5. Kartu Keluarga

  6. Akta Lahir

  7. Akta Nikah/Cerai*

  8. Rekening Koran 3 Bulan Terakhir

  9. Surat Referensi Bank*

  10. Surat Sponsor

  11. Bukti Pemesanan Tiket & Hotel

  12. Itinerary

 

Note: pengajuan di visa center, dokumen fisik perlu dikirim.

​

​​

Catatan:

  • Travel Mania berupaya memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sesuai persyaratan, namun keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pihak kedutaan.

  • Travel Mania tidak bertanggung jawab atas penolakan visa ataupun keterlambatan keluarnya hasil visa karena hal tersebut kewenangan Kedutaan/Konsulat sepenuhnya.

  • Travel Mania membantu persiapan pengajuan visa dan tidak berafiliasi dengan instansi pemerintah mana pun. Pemohon juga memiliki opsi untuk mengajukan visa secara mandiri melalui situs resmi pemerintah atau pusat aplikasi visa yang ditunjuk.

Travel Mania 
(CV. Maza Baraka)

Virtual Office

MTH Square, Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 10, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Jakarta 13330

Whatsapp
  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok

Layanan Tambahan:

Terjemahan Dokumen

Asuransi Perjalanan

Dummy Tiket

Hotel Booking

Itinerary

Copyright © 2026 By Travel Mania | CV. Maza Baraka

Officially registered in Indonesia, with business license number of 0506250081228.

bottom of page